Minggu, 11 Oktober 2009

ETIKA BISNIS1

ETIKA BISNIS

MONEY GAME BERMUNCULAN

TUGAS DISKUSI :
1. Setujukan Anda dengan bisnis money game ? uraikan argument Anda !
Jawab :
Kurang setuju. Karena menurut Saya sekarang ini banyak bisnis money game yang tidak jelas tujuannya, tidak jelas pula perusahaannya. Bisnis tersebut untuk sekarang hanya kedok belaka atau sekedar ikut-ikutan karena banyaknya peminat untuk mengikuti bisnis tersebut yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dikarenakan untuk bisnis tersebut hanya menguntungkan bagi anggota yang bergabung di awal perusahaan berdiri. Untuk anggota terakhir malah akan mendapat rugi.

2. Evaluasilah argument pihak yang terkait dengan bisnis ini !
Jawab :
Menurut Saya, sikap depag dan lembaga yang terkait lainnya dalam mengurus ijin usaha sebuah bisnis sudah cukup tegas untuk tidak sembarangan dalam memberikan ijin usaha agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu untuk bergabung dalam bisnis ini.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia!
Jawab :
Menurut Saya karena masyarakat Indonesia mudah tergiur akan sesuatu yang dinilai menguntungkan. Banyak orang yang mudah sekali tertipu dengan iming-iming keuntungan yang besar dan modal yang bisa dikatakan cukup mudah bagi siapa saja untuk masuk menjadi anggota. Syarat yang diajukan juga tidak terlalu sulit, hanya mencari anggota baru sehingga perusahaan mendapatkan untung besar. Mungkin inilah yang menyebabkan bisnis tersebut bisa tumbuh subur di Indonesia.

4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argument Anda dari sudut pandang bisnis sebagai profesi yang luhur !
Jawab :
Untuk melarang Saya rasa pemerintah akan mengalami kesulitan, karena bisa dibayangkan berapa banyaknya bisnis seperti ini yang berkembang setiap harinya sedangkan untuk melarang pun belum ada tindakan hukum yang bisa menindak tegas masalah ini. Yang jelas sebaiknya pemerintah lebih selektif dalam memberikan ijin usahanya. Seandainya perusahaan yang ada mempunyai tujuan yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, Saya rasa sah-sah saja bisnis tersebut diberikan ijin usaha.

5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis ‘what is legal is ethical’. (asal tidak melanggar hukum ya etis).
Jawab :
Menurut Saya sah-sah saja, asalkan perusahaan dan tujuannya jelas Saya rasa tidak ada masalah dan tidak perlu dipersulit ijin usahanya. Bukannya seharusnya kita bangga karena masyarakat kita semakin kreatif dalam mengembangkan dan meluaskan usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar